Pekan Membaca Bakudapan: Women, Gender, and Agency in Italian Food Activism

Di suatu sore beberapa waktu lalu, kami mengadakan pekan membaca menggunakan salah satu bab dari buku yang sedang kami kupas selama beberapa bulan belakangan ini, yaitu dari buku “Food Activism: Agency, Democracy and Economy”. Kali ini saya mendapat kesempatan untuk memilih bab yang berjudul “Women, Gender, and Agency in Italian Food Activism” oleh Carole Counihan. Seperti tertera pada judul bab-nya, tulisan ini banyak membahas peran-peran perempuan dalam kaitannya dengan produksi dan konsumsi makanan.

 Perempuan sendiri telah memiliki sejarah panjang akan perannya dalam memegang tanggung jawab utama untuk memasak serta mengurus pekerjaan domestik lainnya, seperti membesarkan anak ataupun mengurus pekerjaan rumah. Dengan begitu sudah tidak heran lagi jika urusan makan adalah hal yang lekat kaitannya dengan tugas perempuan, karena merupakan salah satu bentuk kegiatan domestik dan biasanya terjadi di bagian belakang rumah yaitu dapur. Lalu seiring dengan berjalannya waktu, modernitas telah mentransformasikan makanan serta moda produksinya dari yang awalnya bertujuan sebagai pemenuhan kebutuhan nutrisi, kini banyak dikomodifikasi. Awal mulanya makanan hanya dilihat dari fungsinya sebagai sekadar pengisi perut, namun sekarang banyak pengaruh mulai dari faktor sosial budaya hingga pasar global dan ekonomi yang telah mengubah cara kita berinteraksi dengan makanan. Keadaan ini pula yang menyebabkan semakin banyaknya transisi ruang sosial pada perempuan, dari sektor domestik hingga ke sektor publik. Karena itu saya memilih untuk membahas bab ini yang dirasa cukup berkaitan dengan fenomena tersebut. Dalam bab ini, Counihan menyoroti pengalaman empat perempuan dari Italia dengan latar belakang berbeda, yang mencurahkan waktu serta energinya dalam merevitalisasi sistem pangan lokal di Cagliari, sebuah kawasan di pulau Sardinia, Italia.

Narasumber pertama bernama Anna Cossu, yang lahir pada tahun 1974 dan merupakan sarjana hukum dari Universitas Cagliari. Ia pernah bekerja sebagai konsultan untuk proyek-proyek pembangunan di Sardinia, namun di tengah krisis ekonomi dan kekurangan dana untuk menjalankan proyeknya, ia menggunakan jeda kerja ini sebagai kesempatan untuk menjadi volunteer dalam memimpin Slow Food Cagliari. Kegiatan yang pertama kali diprakarsai oleh Cossu adalah program mengenai bir yang terbagi dalam 3 segmen, yaitu bekerjasama melalui kelas pembuatan bir lokal (home-brewing), teknik mencicipi bir oleh seorang ahli bir, serta serangkaian makan malam yang berpusat pada edukasi mengenai bir. Tujuannya adalah untuk memperluas jaringan Slow Food serta mempromosikan produk pangan lokal melalui produk bir.

Kemudian narasumber yang selanjutnya masih dari Slow Food, yaitu Alessandra Guigoni. Ia lahir di Genoa pada tahun 1968 lalu memutuskan untuk pindah ke Sardinia pada tahun 1993 karena mengikuti pekerjaan suaminya. Ia adalah seorang antropolog dan merupakan anggota Slow Food Cagliari yang cukup aktif.

Suatu saat di sebuah acara book fair di Villamassargia (sekitar tiga puluh mil dari Cagliari), Alessandra Guigoni mengenalkan Teresa Piras kepada Counihan. Piras berusia 68 tahun pada waktu itu dan kemudian menjadi narasumber Counihan selanjutnya. Ia pernah bekerja sebagai guru dan juga merupakan seorang pemimpin Domusamigas, yaitu sebuah komunitas pengembangan diri yang dilakukan oleh sekelompok perempuan di Italia.

Lalu narasumber terakhir adalah Francesca Spiga, pemilik sekaligus pengelola toko Organic Food Emporium di Cagliari. Toko tersebut dahulu dibangun bersama suaminya namun kemudian bercerai sehingga ia harus mengelolanya seorang diri. Sebelumnya, ia pernah bekerja sebagai periset di bidang farmasi untuk sebuah perusahaan besar. Namun kemudian ia berpikir bahwa toko organik nya merupakan proyek yang cukup ideal untuk menentang sistem pangan agro-industri yang tidak hanya dapat mengubah hidupnya namun bahkan memungkinkan orang lain untuk mengonsumsi makanan yang lebih sehat dari produsen lokal dan lingkungan disekitarnya. Ia sempat bercerita sedikit akan keluh kesahnya dalam menjalankan bisnis ini:

“I wanted to return to Sardinia, to change my job. I was doing pharmaceutical research for a huge multinational company, imagine. I was truly convinced that this store was the right job to change my life completely.” Carole Counihan (2014: 69)

Dari beberapa narasumber tersebut dan khususnya pernyataan terakhir oleh Spiga, menandakan bahwa melalui pekerjaan-pekerjaan yang mereka lakukan selama ini sudah cukup membebaskan perempuan dari tugas-tugas domestik dan mulai berpartisipasi penuh pada bidang produksi. Ragam aktivitas yang mengarah pada migrasi perempuan terhadap pekerjaan pun cukup mengguncang beberapa ideologi konvensional terhadap peran gender, namun di satu sisi kita juga bisa melihat hal ini sebagai stimulan akan peran ganda yang semakin membebani perempuan. Maksudnya, jika seorang perempuan atau ibu bekerja dalam sektor industri atau di kantor yang secara umum dianggap produktif, bukan berarti ia bebas dari tugas-tugas reproduksi seperti mengasuh anak atau menyiapkan makanan untuk keluarga. Secara sosial dan kultural beban-beban tersebut masih merupakan tanggung jawab perempuan, meskipun dalam banyak keluarga di Indonesia, beban tersebut kemudian di delegasikan kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga.

Seperti yang dikatakan oleh Lombardo dan Sangiuliano (2009) dalam Counihan (2014: 71) mengenai data statistik pemerintah Italia (ISTAT) yang menunjukkan bahwa rumah-rumah tangga di Italia masih memiliki zona pembagian kerja yang tidak merata. Bahkan undang-undang di Italia yang meliputi pekerjaan dalam merawat anak ataupun lansia, masih sangat menjunjung tinggi tanggung jawab seorang perempuan. Populasi perempuan Italia sebanyak 98% masih melakukan pekerjaan domestik yang berhubungan dengan makanan ketika mereka tidak sedang di luar rumah. Bahkan ketika mereka mempunyai aktivitas di luar rumah, 90% dari mereka masih melakukan pekerjaan domestiknya. Partisipasi perempuan Italia dalam pekerjaan di luar rumah masih jauh lebih sedikit daripada pria, sekiranya sekitar 45,3% untuk perempuan, sedangkan 69,7% untuk pria. Dan presentase perempuan ini merupakan yang terendah di Uni Eropa. Di balik permasalahan relasi gender yang masih kuat di Italia, terlihat beberapa perempuan di Cagliari berusaha untuk tidak hanya berkutat dengan urusan domestik , tetapi juga melakukan berbagai kontribusi yang merujuk pada aktivisme pangan, dari mulai bentuk produksi dan distribusi contohnya berbagai kegiatan yang telah dilakukan keempat narasumber Counihan seperti yang tertera di atas.

Counihan berusaha menggunakan istilah “aktivisme pangan” untuk memayungi segala upaya dalam mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi melalui praktik-praktik makanan yang dilakukan oleh keempat narasumbernya. Namun demikian, para narasumber menolak akan sebutan tersebut dan lebih suka mendeskripsikan praktiknya secara lebih spesifik daripada general. General yang dimaksud adalah ketika istilah “aktivisme pangan” digunakan untuk memayungi beragam alternatif praktik-praktik pangan yang lebih spesifik, contohnya seperti sistem pangan agro-industri, purchasing groups, vegetarianisme/veganisme, organic/free-range/biodynamic production, program sekolah tani, komunitas berkebun, dan inisiatif-inisiatif lain yang bertujuan pada demokrasi pangan. Penjelasan ini dipertegas dari pernyataan Lang (1999) yang dikutip oleh Counihan (2014: 62) yaitu,

the ability for all to attain high-quality, affordable, sustainable, and culturally appropriate food”.

Mereka menganggap “aktivisme pangan” adalah istilah yang kurang tepat atau bahkan cenderung terkesan terlalu militan, sehingga mereka lebih nyaman dengan istilah alternative foodways. Namun sebenarnya jika dilihat lebih dalam dari anggapan keempat narasumber perempuan yang kurang setuju akan istilah “aktivisme pangan” ini, secara tidak langsung mereka masih terbawa oleh sisa-sisa anggapan konvensional mengenai konsep kewanitaan yang terbiasa bekerja secara domestik dan feminin, sehingga mereka merasa kurang nyaman jika terlihat mempunyai aksi-aksi yang maskulin, radikal, atau bahkan politis karena dianggap riskan.

Kemudian menurut beberapa sumber dari Allen dan Sachs (2007), Barndt (1999), Field (1999), Hayes-Conroy dan Hayes-Conroy (2010), Moffett dan Morgan (1999), Schroeder (2006), serta Villagomez (1999) juga semakin memperkuat data-data Counihan (2014: 62) yang menyatakan bahwa,

…hasil studi aktivisme pangan menyebutkan bahwa perempuan berada pada garis terdepan dalam upaya-upaya di level grassroots untuk merubah sistem pangan dalam berbagai konteks”.

Hal ini menunjukkan jika dalam kondisi yang tepat, perempuan juga mampu mewujudkan minatnya melalui aksi-aksi masyarakat atau komunitas. Demokrasi pada level mikro ini juga menunjukkan indikasi kurangnya ketersediaan ruang bagi masyarakat yang biasanya kurang mampu ataupun kaum perempuan dalam menunjukkan agensi mereka.

Kesenjangan gender dalam pekerjaan juga menjadi asumsi saya terhadap banyaknya jumlah perempuan yang lebih memilih untuk bekerja secara kooperatif. Konsep-konsep usang dan stereotype yang masih menganggap bahwa perempuan tidak memiliki tenaga yang lebih kuat dari pria misalnya, secara tidak langsung menimbulkan aversi, atau dorongan untuk menarik diri bagi perempuan terhadap jenis pekerjaan yang akan dipilihnya. Misalnya beberapa perempuan masih lebih memilih pekerjaan berupa jasa yang bersifat ‘membantu’ atau ‘merawat’, hal ini bisa dilihat lagi melalui situasi yang terjadi di Indonesia, seperti masih banyaknya perempuan yang bermigrasi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga ataupun pengasuh anak. Kemudian, jika menilik dari pengalaman pribadi dan tempat dimana saya tinggal, saya juga masih menemukan banyak catering service di Yogyakarta yang menggunakan jasa perempuan sebagai “tukang masak” (bukannya disebut sebagai chef). Beberapa diantaranya kebetulan adalah usaha yang dimiliki oleh rekan saya, yaitu Pandan Wangi Catering dan Cethink Catering Service. Mayoritas pekerjanya adalah ibu-ibu dengan usia sekitar 30-50 tahun, dan tidak jarang beberapa dari mereka adalah tetangga sendiri. Banyak dari mereka yang memilih bekerja di catering service untuk membantu suaminya mencari nafkah. Dan mereka biasanya cenderung berkumpul bersama melakukan aktivitas di dapur daripada di luar dapur. Kemudian, selain karena mereka dianggap berpengalaman di bidang domestik, mereka juga dianggap lebih telaten dalam hal racik-meracik makanan, dan dianggap mempunyai otentisitas tertentu saat memasak menu-menu tradisional. Belum lagi perempuan-perempuan yang bekerja di sektor industri seperti tekstil, konveksi, dan garmen. Sesuatu yang berhubungan dengan kain atau jahit-menjahit dilihat sebagai hal yang dekat dengan perempuan, sehingga perusahaan tertentu cenderung percaya jika menuntut ketelitian dan ketekunan dari seorang perempuan, karena dianggap merupakan ciri-ciri umum yang dilmiliki perempuan. Hal ini menunjukan anggapan umum bahwa sifat-sifat perempuan yang teliti, rapi dan telaten merupakan sesuatu yang datang secara alamiah tanpa pernah dipertanyakan lagi dan terus menerus dilanggengkan. Misalnya saja dalam hal pengetahuan otentisitas resep, seorang ibu atau nenek cenderung akan menurunkan ilmunya terhadap anak, cucu atau menantu perempuan yang semakin menunjukan bahwa memasak adalah tugas perempuan.

Pendapat ini juga diperkuat dengan komentar beberapa partisipan yang kebetulan laki-laki dalam acara Pekan Membaca malam itu, diantaranya , bahwa selama ini mereka merasa tidak cukup sensitif terhadap ketimpangan gender dalam permasalahan pangan di Indonesia, mereka cenderung menganggap semua baik-baik saja dan terkadang masih merasa wajar terhadap upaya-upaya yang dilakukan perempuan dalam hal pangan, contoh sederhananya ketika seorang Ibu yang mengambil peran untuk menyediakan makanan untuk keluarganya, seakan-akan itu merupakan tanggung jawab yang memang sudah seharusnya dilakukan. Salah satu peserta membaca yang berkecimpung dalam dunia pertanian dan kopi, Mas Tauhid, juga membenarkan jika perempuan lebih luwes dan telaten dalam kerja-kerja domestik. Menurutnya, sifat ini salah satunya tercermin pada aktivitas roasting kopi yang terasa lebih nikmat ketika dilakukan oleh ibu-ibu karena mereka dianggap lebih telaten dan sabar dalam menggoreng biji kopi, sehingga biji kopi matang merata. Maka bukan tanpa alasan ketika perempuan ataupun ibu-ibu dipilih untuk menjadi roaster karena dilihat berdasarkan fakta tersebut.

Lalu, jika mencermati ulang kisah Counihan dengan kisah yang saya alami tentang peran kerja perempuan saat ini, mereka juga mempunyai kemiripan bahwa meskipun peran gender kini terlihat jauh lebih egaliter, namun tetap ada ketimpangan dalam alokasi pekerjaan rumah tangga yang kemudian mengarah pada fenomena double burden atau beban ganda, misalnya aktivitas ibu-ibu pekerja catering tadi yang mayoritas sudah berkeluarga tapi tetap mencari nafkah di luar rumah, dan lagi-lagi mereka memilih konsep-konsep kerja yang dirasa familiar bagi mereka, seperti bekerja di dapur. Seakan-akan, hasrat mereka untuk selalu mengatur ‘rumah’ diekspresikan secara berulang-ulang, meskipun di tempat yang berbeda (Dolores Hayden, 1981: 170). Beberapa contoh peristiwa ini juga cukup memberi impresi bahwa pengaruh perempuan baru akan tampak apabila mereka berada atau bekerja secara kooperatif. Dan meskipun perkembangan perempuan telah sedemikian pesatnya, hal ini tetap menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagi saya, apakah perempuan masih harus selalu berinteraksi secara bersama-sama agar bersifat komplementer atau saling mengisi dan memperkuat satu sama lain?

Sumber :

Counihan, Carole dan Siniscalchi, Valeria. 2014. Food Activism: Agency, Democracy and Economy. London: Bloomsbury Academic.

Hayden, Dolores. 1981. The Grand Domestic Revolution. Massachussets: MIT Press.

Irindhita Laras, 2017.