Pekan Membaca Bakudapan: Engaging Latino Immigrants in Seattle Food Activism through Urban Agriculture

Pada Pekan Membaca Bakudapan ke-3, di mana kami membahas tulisan berjudul “Engaging Latino Immigrants in Seattle Food Activism through Urban Agriculture” oleh Teresa M. Mares, diadakan di Kunci Cultural Studies dan di luar ekspektasi kami, dihadiri oleh beberapa wajah baru. Beberapa rekan dari CRCS (Center for Religious & Cross-Cultural Studies) UGM datang menghadiri diskusi ini. Diskusi kami mulai sekitar pukul 7.30 malam.

Sebagai pengantar, tulisan Teresa M. Mares ini merupakan sebuah bentuk hasil penelitiannya terkait isu pangan di konteks masyarakat urban. Ia menyebutkan penelitian ini berlokasi di Seattle, sebuah kota terbesar di wilayah Timur Laut Pasifik Amerika Serikat. Pendekatan antropologi dengan menggunakan metode etnografi dipilihnya, yang disampaikan dalam tulisan ini. Tujuan Mares menulis isu pangan yakni menulusuri jejak lintasan aktivisme pangan di Seattle, untuk menghubungkan wacana kedaulatan pangan dan keadilan makanan, terutama terhadap imigran latin dengan analisis lanskap pertanian perkotaan. Berbicara mengenai gerakan aktivisme yang ingin Mares teliti, dalam beberapa halaman awal ia menyebutkan beberapa gerakan protes serta berbagai tokoh-tokoh pendiri gerakan aktivisme sebagai prolognya.

Bagi saya yang memilih bacaan ini, menelusuri jejak aktivisme pangan memang penting untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan yang dihadapi tiap-tiap kota. Yang menarik bagi saya dan beberapa kawan peserta pekan baca adalah sebuah kutipan dialog dari salah satu direktur eksekutif lembaga Food First, Eric Holt-Gimenez (2014; 34) yang mengatakan kira-kira begini[1] :

“ada sebuah lelucon yang miris di dalam kelompok petani yang sudah tua sekitar 60’an. Mereka berkata dalam sepuluh tahun ke depan, dengan usia rata-rata semua petani di Amerika yang demikian tua akan segera mati. Meskipun demikian, sebenarnya kota ini dipenuhi oleh petani ! Kita bisa temukan mereka di jalanan kota, yang kenyataannya sedang mencari pekerjaan. Mereka datang dari Mexico, Honduras, Nicaragua, Guatemala, Colombia, dan Panama. Mereka terlantar! Mereka bekerja sebagai tukang kebun, memompa gas, bekerja di dapur sebagai tukang di restoran, dan mereka sebenarnya adalah petani. Kota dikelilingi oleh petani. Mereka keluar dari pekerjaan mereka”

Dari kutipan di atas, kami semua peserta setuju bahwa contoh yang ditampilkan Mares dalam tulisannya begitu ironis. Sebagai bagian dari masyarakat kota, kita pun sadar telah menjadi bagian dari sebuah lingkar paradoks, yang sebenarnya kita temukan juga terjadi di banyak kota tidak hanya di Seattle, Amerika tapi juga di kota-kota di Indonesia.

Saat membuka diskusi, kami memulainya dengan memberi komentar atas tulisan yang dibuat Mares tersebut. Menurut sebagian besar dari kami, tulisan ini dalam banyak hal lebih mengangkat tentang romantisme kegiatan berkebun / pertanian daripada melihatnya dalam usaha bagaimana agar kegiatan ini terus berkesinambungan dalam situasi dan latar belakang perkotaan. Apalagi, saat berbicara tentang sistem pertanian, masyarakat kota selalu dijauhkan dari nalar-nalar keberadaan produksi pangan. Sebagian dari kami bercerita tentang pengalaman berkegiatan dalam isu pangan yang dilakukan di kota Yogyakarta dan banyak kota lainnya. Upaya yang diceritakan oleh teman-teman peserta diskusi ini tidak lain adalah untuk mengurangi paradoks yang telah dituliskan Mares sebelumnya. Dalam perjalanan diskusi, saya merangkum beberapa pendapat dari peserta diskusi pekan baca.

  • Sebagian dari kami merasa bahwa aksi-aksi urban farming yang dijalankan di kota masih banyak yang berupa aksi simbolik untuk menentang korporasi pangan dan ide akan kedaulatan pangan. Sebagian dari aksi-aksi ini memang disadari pelaku atau komunitas yang menggagasnya masih jauh dari skala pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari yang akan terus diupayakan. Tetapi selain itu ada juga beberapa aksi urban farming hanya sebagai display atau instalasi untuk menunjukan bahwa gerakan swasembada pangan lebih kepada fetisisasi gaya hidup.
  • Upaya-upaya urban farming dalam penanganan isu pangan cenderung dilakukan melalui pendekatan yang beragam. Mulai dari pendekatan sistem pertanian yang berbasis ramah ekologi hingga pendekatan religi. Beberapa contoh komunitas ataupun lembaga disebutkan dalam diskusi ini, khususnya yang berada di wilayah Yogyakara. Mereka bergerak bukan hanya pada proses agrikulturnya saja, tapi juga pada pengolahan dan penjualannya. Misalnya dengan melihat beberapa pasar organik yang didirikan mandiri oleh komunitas pegiat pangan, contoh ini sering kita temui di wilayah utara hingga selatan Yogyakarta. Sayangnya, yang masih menjadi kelemahan beberapa pegiat pangan adalah keberadaan lahan produksi yang sangat jauh dari kota, sehingga membatasi daya jangkau masyarakat. Selain itu, harga yang dirasa masih belum bersahabat dengan logika umum masyarakat luas saat mengeluarkan dana untuk konsumsi, masih menjadi sebuah tantangan terbesar.
  • Food justice yang menjadi salah satu sorotan utama isu pangan dalam masyarakat urban berujung pada permasalahan akses yang terbagi menjadi dua hal. Akses pertama adalah tentang pengetahuan yang hilang, seperti misalnya kearifan lokal masyarakat yang mulai terkikis, diantaranya karena penduduk desa sudah banyak yang hijrah ke kota dan tidak ingin menjadi petani di daerahnya. Kedua adalah akses akan kepemilikan lahan di mana telah terjadi perubahan kepemilikan secara besar-besaran oleh korporat dengan program program food estate, perkebunan pangan skala luas yang berorientasi pada komoditas pangan.[2]
  • Selain itu permasalahan pertanian kota adalah perebutan ruang-ruang antar kelompok masyarakat yang menimbulkan gap-gap kepentingan satu dengan yang lain. Maksudnya, isu-isu tentang produksi pangan belum menjadi kepentingan semua orang dan sifatnya masih parsial dalam kelompok-kelompok masyarakat.
  • Logika ilmu pengetahuan yang menyempit berujung pada tidak terbukanya peluang pada bentuk-bentuk gerakan alternatif. Misalnya bagaimana pendidikan tinggi seperti universitas saat ini sangat berorientasi untuk menciptakan sumber daya manusia “professional” demi memenuhi kebutuhan korporasi-korporasi yang tentunya dijalankan dengan logika kapitalis. Nalar-nalar yang tidak sesuai dengan ini kemudian tidak dianggap sebagai pengetahuan yang sahih, seperti halnya berkebun untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sehingga urban farming bagi sebagian kelompok hanya dilihat sebagai aksi simbolik saja.
  • Kemudian sebelum berbicara tentang praktik melakukan gerakan pertanian di masyarakat urban, baiknya kita perlu juga melihat sejauh mana masyarakat merasakan kegelisahan atas pangan, seberapa jauh urban farming bisa menjadi solusi yang tepat dan efektif. Hal ini perlu dicurigai karena jangan-jangan problem pangan yang selalu dihembuskan oleh media, seperti kurangnya jumlah produksi untuk memenuhi kebutuhan nasional tidak benar-benar terjadi dan hanya merupakan wacana yang berujung pada dibukanya lahan-lahan baru milik penduduk untuk kepentingan korporat.

Usai membaca dan berdiskusi tentang bacaan ini, saya hendak merefleksikanya kembali dengan mengaitkannya dengan beberapa isu keseharian di kehidupan kota. Selain ruang yang dan logika pengetahuan tentang makanan yang menjadi kendala menuju food justice, saya menggunakan kesempatan menulis review ini dengan bercerita mengenai pengalaman seorang Ibu Rumah Tangga yang terus mengeluh akan harga-harga bahan pangan yang naik.

Bulan lalu, saya mendapat kabar dari Ibu saya yang tinggal di kota Jayapura, Papua. Sebagai ibu rumah tangga yang berhadapan dengan tugas mengurus kebutuhan makan keluarga, ia terus mengeluh akan kelangkaan ikan dan cabai rawit. Bagi masyarakat Indonesia Timur, ikan adalah kebutuhan protein yang sering dikonsumsi dan dibeli dengan harga yang terjangkau karena potensi sumber daya alam dari laut yang melimpah. Melimpah? Kira-kira kata melimpah-lah yang sering saya temukan ketika mencari artikel tentang kekayaan pangan dari hasil laut Indonesia Timur. Bagaimana dengan hari ini, apakah masih relevan berita-berita tersebut diceritakan di internet sepertinya akan saya ragukan lagi ketika mendengar keluhan Ibu saya via telepon.

Ikan sekarang mahal, Tuna kualitas bagus sudah sedikit dijual di pasar lelang ikan dan bahkan harganya sangat mahal.”

Kira-kira begitu cerita beliau. Karena beberapa minggu dikesalkan dengan kelangkaan ikan, ia memutuskan bertanya pada nelayan dan pedagang yang ada di pasar lelang ikan. Mereka bercerita bahwa tangkapan mereka sebenarnya banyak, tapi di tengah laut kapal-kapal besar dari Makassar sudah membeli pasokan ikan mereka. Tidak hanya itu, kapal-kapal besar memberikan nelayan harga yang tinggi untuk ikan-ikan tangkapan yang memang berkualitas. Kira-kira begitu cerita dari para nelayan yang ditemui di pasar lelang ikan. Kabar ini mengagetkan dan mengecewakan tentu saja bagi pasar domestik kota Jayapura. Ikan terbaik tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, karena bisa jadi nelayan lebih pilih harga tawar yang tinggi. Jika saya lanjutkan lagi dengan cerita bahwa teman saya yang pernah ke Papua menyaksikan nelayan usai menjual ikan, pergi ke pasar untuk membeli ikan kaleng, mungkin akan membuat logika pangan ini sudah tidak adil bagi siapapun di negeri ini.

Ketika banyak berita positif yang mengisahkan usaha Mentri Susi Pudjiastuti dalam memerdekakan nelayan sepertinya masih memerlukan helaan nafas yang panjang. Tidak hanya pelarangan ekspor impor luar negeri yang sudah di gagas dan dikerjakan beliau, dalam lingkar yang lebih kecil lagi dalam pemenuhan kebutuhan ikan wilayah domestik harus menjadi pekerjaan bersama. Saya juga menemukan sebuah data di situs berita informasi lingkungan, Mongabay Indonesia, yang boleh jadi membantu pemahaman kita akan logika pangan yang carut-marut ini. Dikatakan oleh Koordinator Kajian Bidang Strategis Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang saya kutip[3]:

Alan menjelaskan tahun 2011 ketika armada kapal besar penangkap tuna masih beroperasi penuh,  produksi tuna mencapai 800.000 ton per tahun.  Ikan tuna yang diekspor 200.000 ton, sehingga ada selisih 600.000 ton. Jumlah itu kemana? Apa semua masuk ke pasar domestik? Saya tidak yakin. Mungkin jumlah itu yang diekspor, tapi tidak tercatat. 600.000 ton tuna kalau diopitimalkan ke pasar domestik, akan luar biasa,”

Begitu pula dengan cabai rawit. Selera rasa pedas pada masakan nusantara menjadi sebuah cerita yang berujung pedas, ketika harga cabai tiba-tiba tidak masuk akal. Saat mencari-cari berita, baik cetak maupun di media elekteronik, kebanyakan permasalahan harga cabai cenderung berkaitan dengan isu cuaca yakni banjir yang mengakibatkan gagal panen. Atau selain itu dominasi isu yang ditemukan adalah harga pupuk dan pestisida yang tinggi mengakibatkan harga cabai juga naik. Hal yang berbeda akan saya ceritakan dari temuan Ibu saya. Di Kota Jayapura bulan lalu harga cabai 185.000, yang jelas naik lebih dari 100% dari harga normal sekitar 80.000. Lagi-lagi setelah berbincang ala ibu rumah tangga dengan pedagang dan distributor cabai di pasar lokal, Ibu saya bercerita ternyata penyebabnya bukan stok cabai dari petani yang bermasalah. Persoalan ini berasal dari kebijakan pemerintah yang mengeskpor cabai hasil panen kota Jayapura ke kabupaten-kabupaten yang lain. Asumsi saya kemudian sama seperti yang ditemukan dalam permasalahan pasokan ikan, yakni harga tawar yang lebih tinggi dari kabupaten lain membelokkan pasokan domestik.

Beda kota beda permasalahan pangan. Sepertinya hal ini harus menjadi perhatian pihak-pihak pemerintahan di tiap kota. Tentang bagaimana kelayakan kebutuhan pasar semestinya disesuaikan dengan sumber daya kota dan daerah masing-masing. Harga cabai yang sudah biasa naik di pasar pulau Jawa yang selalu disorot perhatian media, sepertinya mesti juga menampilkan isu-isu pangan lokal yang dihadapi bangsa Indonesia lainnya. Indonesia Timur dalam kasus ini saya rasa telah menjadi daerah yang termarjinalkan dalam hak-hak mengenai pemenuhan kebutuhan pangan yang layak, baik layak dalam konteks gizi, harga, dan konteks kebutuhan konsumsi berbasis kultur lokal.

[1] Counihan, Carole dan Siniscalchi, Valeria. 2014. Food Activism: Agency, Democracy and Economy. London: Bloomsbury Academic.

[2] https://indoprogress.com/2011/01/menyelamatkan-pertanian-dan-menjamin-kedaulatan-pangan-2-selesai/

[3] http://www.mongabay.co.id/2016/06/21/perlukah-indonesia-jadi-pengekspor-tuna-terbesar-dunia/

 

Gloria Mario, 2017.