Interview Bersama Gunawan Wiradi #bagian 1

Pada suatu siang, beberapa waktu yang lalu, Bakudapan di wakili oleh Elia, Gloria dan Nisa berkunjung ke Sajogyo Institut di Bogor dan berbincang bersama Bapak Gunawan Wiradi.

Karena obrolan kami yang panjang dan cukup kesana kemari, selain melalui proses editing, juga akan kami bagi menjadi 2 bagian.

Nisa (N) : Selamat siang pak Gunawan, kami dari Bakudapan kelompok studi pangan yang basisnya di Yogyakarta pak.

Gunawan Wiradi (GW) : Apa itu bakudapan? Singkatan apa?

N: Bukan singkatan pak, itu gabungan nama, gabungan kata. Dari Bakudapa dan kudapan. Bahasa Maluku, Manado, itu pakai bakudapa, “bertemu”, berinteraksi.

GW : Jadi itu apa?

Elia (E) : Itu studi pangan gitu lho pak, kita pengen belajar soal makanan tapi bukan cuma kaya kuliner, atau ini, tapi pengen ke… kaya misalnya kemaren kita ketemu sama Mas Renal dan Mas Sal, gitu, terus ngomongin soal agraria, misalnya, sebagai basis utama dari persoalan pangan.

Gloria (G) : jadi kemarin itu kita juga sempat ketemu dengan Ibu Ita, di Jogja, dan Pak Hersri, terus cerita tentang Pak Gunawan dengan Sayogyo ini, terus kita kebetulan lagi di Jakarta, terus ingin sekalian mumpung dekat dengan Bogor, ke sini untuk tanya-tanya, gitu.

E : Nah, kita itu lagi pengen tahu soal, misalnya gini, kita lagi penelitian soal ’65 kan pak, lewat tahanan politik perempuan, ibu-ibu, nah soal makanan. Dari situ kita tahu bahwa waktu itu memang kita sedang kesulitan pangan di tahun segitu, lalu sempat juga ada tulisan bilang krisis pangan di tahun ’63, nah dari situ kita mau tanya-tanya gitu persoalan sejarah, mungkin. Sejarah dan situasi waktu itu, yang terkait dengan politik dan pangan.

GW : Indonesia itu kelaparan itu baru 1x, justru itu jaman Orde Baru, 1977. Gudang beras itu dulu di Jawa Barat, di Bekasi. Pantura Jawa Barat itu dulu kan gudang beras, nah tapi oran-orang di sana kok sampai memakan enceng gondok. Jadi kalau ada isu tahun ’63-’65 kita krisis pangan, kelaparan, nggak bener. Itu propaganda, permainan politik. Sama sekali nggak ada antri beras, siapa bilang itu. Antri beras itu justru menjelang mau ramai-ramai itu, dibikin.

N : Dibikin saat ’65 itu?

GW : Di gudang beras itu, beras ditimbun oleh Angkatan Darat. Lalu menjelang malam-malam, mereka ramai-ramai masukan beras ke markas besar kantor PKI  lalu dibakar. Beras ini ditaruh di situ, baru diisukan PKI menimbun beras. Itu ada tulisan orang asing kok, tapi saya lupa yang mana. Tulisan mengenai ’65 itu, sampai sekarang, itu ada 112 lebih. Artinya. yang sempat saya daftar itu 112. Saya baru sempat baca 78, padahal kalau kita lihat, di luar negeri, jatuhnya Moshaddeq di Iran, berapa buku? Nggak ada 10. Bhutto digantung di Pakistan, berapa buku? Nggak ada 10. Anwar Sadat, itu berapa buku? Nggak ada. Tapi peristiwa ’65 sampai sekarang terus ada, yang baru, yang baru. Berarti peristiwa itu masih misterius, begitu. Orang masih berdebat, mana sebenarnya

E : Tercatat sudah 112 buku ya pak ya?

GW : Ya. Nah itu versinya ada 6 macam

E : Apa aja itu pak?

GW : Versi yang mengatakan dalangnya PKI, versi yang mengatakan dalangnya RRT (Republik Rakyat Tjina), ada yang dalangnya CIA, Ada yang dalangnya Bung Karno, ada yang dalangnya Pak Harto, yang keenam tidak ada dalang satu, tapi konspirasi, jadi yang mana yang bener? Belum, masih terus… Tapi yang menuduh Bung Karno itu hanya 2, yaitu Anthony Dake, orang Belanda yang dapat doktornya di Jerman. Yang kedua Victor Vic, sudah meninggal itu profesor dari Cekoslovakia. Dua itu saja

E : Tapi kenapa tuduhan bisa ke Soekarno, padahal di banyak versi dia malah korban?

GW : Ya macem-macem, kan kalo politik itu kan permainan fitnah-memfitnah, berita bohong bisa macem-macem. Sekarang juga sama saja kan, hoax.

E : Lalu kembali soal pangan tadi ya pak ya, soal tahun ’65 yang antri beras itu seolah-olah dibikin supaya rakyat terlihat susah di tahun itu…

GW : Sehingga Bung Karno pernah menyanyi, seingat saya di Istana Bogor atau di Istana Jakarta ya. Saya hadir, kebetulan waktu apa gitu. Bung Karno nyanyi, “Siapa bilang saya ini dari Blitar, saya ini dari Prambanan. Siapa bilang Indonesia lapar, Indonesia banyak makanan”. Itu, untuk membantah isu-isu itu.

G : Jadi sebenarnya isu-isu memang dihembuskan dan dibantu sama AD, Angkatan Darat tadi ya pak.

GW : Jadi, bahwa kita melarat makanannya menurut ukuran barat mungkin bener, tapi tidak kelaparan. Sampai didemonstrasikan, di desa mana.. misalnya. Di situ perlu bendungan sungai, padahal teknologi kita belum ada… insinyur belum banyak. Bagaimana rakyat di situ membendung sungai? Dengan singkong. Coba, singkong kan makanan, berarti kita cukup makanan kok.

E : Kalau waktu itu Pak Harto itu posisinya di AD itu apa, pak?

GW : Waktu ’65? Kan panglima Kostrad, Komando Strategi. Nah Kostrad itu sebelum Pak Harto itu namanya CTN, Corps Tjadangan Nasional Angkatan Darat. Pak Harto itu dulu kan Panglima divisi Diponegoro, lalu karena bersama… siapa lupa saya namanya, dia melakukan smokel (mengimpor gelap) dengan alasan untuk jurit-juritnya, nah itu melanggar hukum.

E : Mengimpor apa tadi, pak?

GW : Mengimpor bahan-bahan secara gelap. Nah itu melanggar hukum kan, dicopot. Waktu itu ada 3 pandangan, dari Nasution, “Pecat“; Gatot Subroto, “Diadili, jangan dipecat dulu“; terus Bung Karno, “Jangan lah, sekolahken saja“. Nah Pak Harto dicopot, sekolah di Seskoad. Nah waktu itu sebetulnya kalau dulu bukan rahasia, kalau Komandan Seskoad namanya Kolonel Soeharto itu, agen Amerika. Tapi ya kalau sekarang mungkin harus perlu bukti-bukti… buktinya apa? Literaturnya mana? Mesti begitu.

E : Oooh, yang double agent, gitu?

GW : Bukan double agent namanya, ya agen aja. Direkrut oleh…. Nah jadi teori intel itu selalu merekrut orang yang kecewa. Nah Pak Harto kan kecewa. Sehingga 7 pahlawan revolusi salah satunya itu Pandjaitan, kebetulan satu kelas dengan Pak Harto. Nah komandan Seskoad waktu itu mau mengangkat Pak Harto sebagai ketua kelas. Pandjaitan menolak, rame. Jadi 7 pahlawan revolusi itu, semua musuhnya Pak Harto. Politik itu gitu.

N : Kalau ini pak, yang kaitannya sama yang tadi kan, bapak bilang kalau krisis pangan itu sebenarnya semuanya rekayasa, nah tapi kita kan waktu ngobrol sama ibu-ibu yang tahanan politik, itu mereka sempat bercerita kalau mereka makan bulgur. Nah itu bagaimana?

GW : Justru bulgur itu bantuan dari Amerika. Jadi dikasih bulgur, padahal bulgur makanan sapi di Amerika.

N : Bulgur, kayak dedak?

GW : Kayak jenang katul itu lho. Wah dulu makan dari itu dulu Bung Karno marah-marah, itu apa itu bulgur.

G : Itu setelah ’66 ya pak?

GW : Nggak, sebelumnya. Memang sebelumnya dibantu gitu, untuk memberi kesan lah.

E : Kok Soekarno boleh… memberi masuk, bantuan bulgur? Kalau sebelum ’65?

GW : Nggak, akhirnya ditolak. Akhirnya menolak. Karena itu kan tahun ’65, Mei kalau nggak salah, Mei ’65. Bung Karno keluar dari PBB, karena tahu, oh PBB ini dikuasai Amerika, gitu. Jadi kalau cerita ’65 itu lembaran hitam dalam sejarah Indonesia.

N : Kemudian kalau ini pak, berarti ’66 itu Soeharto itu naik kan ya, tahun ’66. Kebijakan apa yang berhubungan dengan pangan yang banyak berubah?

GW : Jadi begini, kalau jaman sebelum lahir Orde Baru… ini harus kembali sebetulnya, harus kembali kepada cita-cita proklamasi. Nah cita-cita proklamasi itu membentuk bangsa baru. Dari awal, para pendiri republik amat sadar bahwa untuk membuat suatu bangsa baru itu nomer satu itu apa? Ya pangan kan, nah pangan itu dihasilkan dari mana? Tanah. Jadi masalah tanah harus dibenahi lebih dulu. Nah karena itu, belum setahun merdeka, sudah melakukan percobaan land reform kecil-kecilan.

E : Land reform yang pertama itu, berarti di tahun 46?

GW : : Orang itu biasanya kalau sejarah lisan di kampung-kampung, itu rentang 10 tahun nggak bisa mbedain. Nah tahun ’55 sampai ’65 itu kan padat sekali, nah itu kronologisnya dia udah kacau (sambil mengingat-ingat)…

Kayak yang burgul tadi, itu sebelum atau setelah ’65, urutannya seperti apa, jadi bagaimana pangan dibentuk, sampai terjadi revolusi ’65, kerusuhan ’65. Nah urutannya kan kadang-kadang membingungkan masyarakat di desa, dan rentang waktu sudah lama jadi kronologisnya sudah agak kacau, terbalik-balik.

Saya nggak tahu ya, apa ada di arsip nasional dan siapa yang menulis. Sekarang itu susahnya tidak ada orang… sejarawan yang khusus ini, khusus itu. Kalau ke perpustakaan nasional pun kita harus cari sendiri urutannya. Yang saya ingat, zaman dulu itu, kebijakan mengenai kemakmuran, khususnya pangan, itu urutannya adalah tahun ’55 karena ada namanya program Kasimo, menteri kemakmuran. Tapi karena masih bergolak habis perang kan, jadi belum begitu berjalan. Kemudian dilanjutkan lagi dengan… Gerakan… saya lupa, padahal itu pernah saya tulis lho…

G : Yang gerakan penyuluhan itu bukan, pak? Mahasiswa penyuluh pangan, bukan?

GW : He eh, mahasiswa dikerahkan untuk mendidik, kalau nanam padi tandur jajar bagaimana, mupuknya bagaimana, mengairinya bagaimana.

N : Tapi itu mahasiswa yang turun?

GW : Saya masih mahasiswa waktu itu. Ada program Padi Sentra, jadi lembaga ini kalau panen, dia beli untuk disimpan, nantinya jadi Bulog itu. Jadi Bulog itu fungsinya buffer; kalau panen, satu harga kan. Maka dari itu ada namanya harga dasar, diatur pemerintah. Harus harganya minimum sekian, supaya tidak menyengsarakan petani biasanya ‘kan. Nanti kalau paceklik, punya stok, harga nggak naik, nah ini dilempar ke pasar. Teorinya begitu, tapi biasa kan orang terus korupsi dan sebagainya. Jadi, dulu ada plan Kasimo, terus habis itu Gerakan Makmur istilahnya, seingat saya cuma Gerakan Makmur.

E : Lalu pak, tadi sebelum lupa, yang soal sehabis ’45 proklamasi lalu ’46 itu percobaan agraria itu gimana?

GW : Itu tahun ’46, Undang-Undang nomor 13 tahun ’46, yaitu land reform kecil-kecilan. Percobaan aja, coba berhasil apa nggak, gitu. Di Banyumas sana, karena di Banyumas itu ada sisa-sisa sistem feudal kerajaan Mataram, ada sejumlah desa yang disebut desa perdikan. Desa perdikan itu artinya desa merdeka, artinya dia dibebaskan dari pajak. Nah akibatnya karena merdeka kan, bisa bikin tentara sendiri, bisa bikin macem-macem. Nah, akibatnya apa? Tanah-tanah di desa itu dikuasai elit desa. Nah ini, pelatihan membuat land reform ini, tanah yang luas-luas itu dipotong separuh, dibayar ganti ruginya oleh pemerintah, 10% cash 90% dicicil setahun. Nah yg separuh ini dibagi kepada orang yang nggak punya tanah. Kan itu semua anggota parlemen waktu itu, namanya KNIP dulu, itu setuju. Jadi berhasil. Nah terus karena itu berhasil, maka tahun ’48 mulai lagi, kebetulan nomor undang-undangnya sama. Nomor 13 juga tapi ini Undang-Undang Darurat, tahun ’48 itu di daerah Solo-Jogja, hak-hak istimewa dari perkebunan Belanda, perkebunan tebu itu, dipotong, dihapus, hak-hak istimewanya yang dihilangkan. Kalau dulu perkebunan tebu Belanda itu seperti negara dalam negara, pajaknya nggak ke pengusaha ini. Tanah partikelir di Cimanuk, dulu begitu, pajaknya kepada pemilih tanah partikelir. Nah itu dihapus.

E : Di Jogja sendiri sampai sekarang masih kan pak, yang tanah Sultan itu pajaknya..

GW : Nah ini lain lagi, sekarang ini kan kembali. Jadi sekarang ini mundur, kemunduran. Dulu kan nggak ada, nantinya nggak akan ada Daerah Istimewa itu.

E : Yang waktu itu dibilang tanah Sultan yang pajak dibayar ke Kraton jadi bukan ke negara mereka bayar pajak.

GW : Nah jadi tahun ’48 karena itu juga berhasil, maka pemerintah membentuk panitia untuk merumuskan undang-undang nasional yang baru tentang agraria, untuk mengganti undang-undang kolonial tahun 1870. Belum sempat panitia ini kerja, agresi militer yang kedua. Maka seluruh republik diduduki Belanda, gerilya kita.

G : Itu kenapa dalam versi Belanda, kita itu merdeka ’49 ya pak ya, setelah agresi militer yang kedua?

GW : Iya, karena Belanda KMB. KMB itu… jadi ini ngomongnya kesana-kemari ya. KMB itu, versi saya ini, kalau isinya itu ada banyak macem-macem, tapi isinya ada 5 poin yang penting, yang ibarat sepakbola, kita kalah 4-1, istilah saya gitu

G : 4-1? Kenapa 4-1 pak?

GW : Kalah, kekalahan yang pertama, Belanda tidak mengakui kedaulatan republik proklamasi. Istilahnya, menyerahkan kedaulatan, bukan mengakui kedaulatan. Jadi seolah-olah pemberian kan, tapi tidak diberikan kepada republik proklamasi, tapi diberikan kepada Republik Indonesia Serikat. Jadi RI proklamasi sebagai negara bagian saja, negara bagian yang lain bikinan Belanda; Sumatra, Indonesia timur, Jawa Barat. Dan RIS itu harus ada dalam Uni Indonesia-Belanda yang ketuanya Raja Belanda. Ini sudah kalah.

Kekalahan kedua, Irian Barat disandera 1 tahun. Janjinya 1 tahun, dalam 1 tahun akan diadakan istilahnya ‘plebisit’, pemilihan umum untuk mau ikut republik apa nggak. Udah kalah lagi.

Yang ketiga, tentara Indonesia adalah bekas KNIL, tentara Belanda itu. Anggota delegasi yang TNI marah-marah, akhirnya Belanda ngalah. Oke, tentara Indonesia ke TNI. Jadi 2-1. Nah yang ini kalah lagi, yang keempat ini rakyat yang selama PD 2 sudah menduduki perkebunan-perkebunan milik Belanda dulu harus diusir. Padahal ini oleh Jepang dulu justru didorong, karena… terutama Jawa Barat ya, perkebunan kina, perkebunan karet, kopi, diganti perkebunan sereh. Nah minyaknya itu untuk perang Jepang.

N : Sereh? Sereh itu seperti alang-alang itu?, kenapa sereh pak?

GW : Minyaknya untuk perang, sama untuk yang lain-lain lah, untuk obat apa. Yang terakhir, selama PD 2 kan Belanda punya hutang, ke bank, ke negara lain, semua utang Belanda itu harus kita yang bayar. Mula-mula deadlock, hampir deadlock membuat ini, karena tuntutannnya 800 ribu juta gulden berapa gitu, sama dengan sekian miliar dolar gitu lah. Tapi akhirnya hampir deadlock, lalu Amerika menengahi, akhirnya separuh. Nah separuh itu berarti 4800 juta, itu kita bayar.

G : Kaya ya pak kita?

GW : Dari tahun ’50 sampai ’57 kita bayar. Waktu itu nggak ada investor baru, kok kita mampu? Nah semangat ini yang gak ada di kita sekarang. Hyundai mau keluar dari Indonesia, kita teriak-teriak mau mati. Investor satu mau ninggalkan aja teriak-teriak mau mati. Berarti nggak punya kepercayaan diri.

Kita bayar itu tiap tahun, tapi tahun ’57 Irian nggak kembali-kembali, padahal janjinya setahun. Ganti menteri luar negeri berapa kali Bung Karno, supaya Irian kembali. Gagal terus kan, nah tahun ’57 nggak sabar Bung Karno. Tapi tanya dulu, utang kita tinggal berapa? Tinggal 300, dari 4800 itu. Berarti kan kita mbayar, kok mampu? Padahal uang itu direncanakan bisa untuk membiayai operasi land reform. Akhirnya Bung Karno batalkan KMB sepihak, tahun ’57. Nah tahun ’57 itulah Belanda-Belanda, dosen-dosen ini dipulangkan. Nah itu saya ngalami di sini, perubahan. Belanda pulang ganti Amerika, kurikulumnya lain kan. Nah jadi kembali ke tadi itu, tahun ’48 itu karena agresi, nggak bisa kerja. Terus tahun ’59 ada KMB, dianggap merdeka, sebagai strategi lah. Pidatonya Bung Karno, lupa saya judulnya itu, yang artinya “Menempuh Jalan Baru”, karena strategi, terima dulu RIS. Tapi akhirnya kan tahun ’50 kembali negara kesatuan. Nah jadi karena tahun ’48 panitia agraria nggak bisa jalan, maka karena ada gerilya, perang , Konferensi Meja Bundar dan sebagainya, baru tahun ’50 Agustus mulai parlementer lagi, kembali negara kesatuan, tapi Undang-Undang Dasarnya bukan UUD ’45, bukan Undang-Undang RIS, tapi Undang-Undang Dasar Sementara tahun ’50. Nah itu sistemnya parlementer, presiden itu cuma simbol, yang berkuasa perdana menteri.

N : Waktu itu perdana menterinya siapa, pak?

GW : Yang pertama, seingat saya, Mohammad Natsir. Baru berapa bulan jatuh, ganti Sukiman, Masyumi juga. Oleh karena itu, panitia agrarianya juga ganti-ganti. Yang tadinya tahun ’48 ini, tahun ’51 diaktifkan kembali tapi baru berapa bulan kabinetnya jatuh, ganti. Gantinya, panitia yang ketiga itu Pak Suwahyo dari NU, pada tahun ’56. Baru 2 tahun, kabinet jatuh, ganti lagi ketuanya, Pak Sunaryo, dari NU juga.

Sunaryo ini ada 2 tokoh ya, Sunaryo NU sama Sunaryo menteri luar negeri itu PNI. Ini yang Sunaryo NU. Ada draft sudah hampir final, diserahkan ke Bung Karno. Bung Karno lihat, diuji dulu di universitas undang-undang ini. Nah jadi DPR lalu kerja sama dengan Gadjah Mada, karena tokoh-tokoh nasionalis ada di sana. Nah baru hasil diskusi dengan Gadjah Mada itu maka menjadi rancangan Sadjarwo, tahun ’60, baru diundangkan.

N : UUPA ’60?

GW : Iya. Tapi isinya tetap agak kompromis, karena KMB tadi.

N : Komprominya gimana, pak?

GW : : Hak erfpacht memang dalam UUPA disebut HGU bukan erfpacht, jelas kan, tapi isinya sama.

E : Erfpacht itu apa pak?

GW : : Erfpacht itu HGU itu, jadi swasta nyewa tanah kepada negara selama 75 tahun. Itu debatnya tentang undang-undang erfpacht, undang-undang Belanda mengenai erfpacht itu 2 tahun sendiri di negeri Belanda. Karena mau ngikuti hukum mana, hukum Romawi apa hukum Eropa barat. Yang satu 60 tahun, yang satu 90 tahun. 2 tahun ini debatnya, akhirnya komprominya 60 + 90 bagi 2, jadi 75. Jadi erfpacht itu yang kolonial 75 tahun, lha kok sekarang cuma 25 tahun tapi perpanjangannya diberikan sekarang, sehingga 90 tahun. Saya bilang di mana-mana, kenapa nggak 350 tahun aja, sekalian dijajah kembali. Padahal dalam UUPA ada kata-kata, “Negara tidak bisa menyewakan tanah karena negara bukan pemilik tanah”. Jadi istilah sekarang rancu lagi kan?

Generasi muda yang nggak mempelajari sejarah. Tanah negara, tanah negara nggak ada, tanah dikuasai negara iya, tapi bukan milik negara. Nggak ada tanah Negara. Karena diskusinya DPR tadi, yang oleh Bung Karno disuruh mbahas itu, filosofinya, hasil dari kompromi Gadjah Mada dengan DPR itu. Akhirnya, landasan filosofi kita apa? Tanah itu milik siapa? Milik individu? Milik negara? Milik siapa? Akhirnya rumusannya, bagi bangsa Indonesia, tanah itu milik bersama seluruh bangsa. Lha kalau itu milik bersama seluruh bangsa, ngaturnya gimana? Ngaturnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Maka dari itu MPR itu bukan Majelis Perwakilan Rakyat, tapi Majelis Permusyawaratan Rakyat. Lembaga tertinggi negara.

Nah jadi kembali ke soal pangan. Lalu begini, sesudah tahun ’59 bulan Agustus ’59 itu pidato ada Manipol. Lalu sesudah itu membentuk Depernas, Dewan Perancang Nasional, yg sekarang jadi Bappenas itu. Dulu Dewan Perancang Nasional, untuk merencanakan apa yang disebut Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Itu Mohammad Yamin, dulu ketua Depernas. Pak Yamin itu selalu suka simbol, dan simbolik. Jadi buku pembangunan semesta berencana itu juga simbolik, dalam arti begini, seingat saya itu terdiri dari 8 buku, 17 bab, dan 45 apa gitu, pokoknya simbolik lah. Gara-gara seneng simbol ini, lawan politiknya, Pak Sumitro Djojohadikusumo itu menyebutnya ini bukan pembangunan semesta berencana, tapi pembohongan semesta berencana. Padahal menurut saya tidak begitu, ini kalau orang mau mendalam begitu. Jadi kalau jaman Orde Lama itu apa-apa, landasan filosofinya dulu, ini baru teknis. Nah ini memang memerlukan waktu, la kalau sekarang kan nggak tahu bikin undang-undang 3 bulan menyangkut jutaan orang, ya DPR itu. Undang-undang kok diproyekkan, kan namanya Prolegnas, Proyek Legislasi Nasional. Jadi diproyekkan, setahun harus sekian undang-undang dibikin.

Lha undang-undang itu hanya dibuat kalo diperlukan. Seorang  ahli hukum yang dapat hadiah nobel, Oliver Wendell Holmes, mengatakan “Undang-undang itu dibuat kalau diperlukan”. Lha untuk tahu diperlukan apa tidak, penelitian dulu. Kolonial aja mau bikin undang-undang agraria 1870, penelitian dulu 2 tahun. 1866-1868, 2 tahun penelitian, baru lahir undang-undang. Politik etis 1902 juga penelitian dulu, tahun 1900. Jepang pun begitu, walaupun tidak lepas dari kepentingan politiknya, tapi tetap ada alasan. Lha ini nggak kok, undang-undang nanti targetnya itu jumlah… kalau nggak salah jaman SBY itu 140 undang-undang, bayangkan. Kalau 150 bagi 5, setahun 30. Coba bayangkan apa saja yang diatur dalam undang undang. Nanti orang batuk juga ada undang-undangnya. Batuknya ke kiri, pasal 1, kalau ke kanan, pasal 2.

Intinya, beberapa inti landasan filosofis yang sekarang diingkari itu menurut saya satu itu tadi, ketatanegaraan kita. Aset utamanya itu pemilikan komunal, tapi komunal itu diangkat ke nasional jadi MPR itu, iya to? Kalau di tingkat desa kan tanah komunal, tanah bersama itu kan diatur oleh sesepuh-sesepuh adat itu, nah ini nasional. Yang kedua, ini pidato Bung Hatta, “Bagi bangsa Indonesia, tanah bukan barang dagangan”, tidak berarti tidak boleh jual-beli tanah, boleh, tapi tidak barang dagangan itu artinya jual-beli untuk cari untung, nggak boleh. Tanah bagi bangsa Indonesia bukan barang dagangan. Ini diingkari semua, dari segi politik, salah satu pidato Bung Hatta juga, kalau nggak salah tertulis itu, bisa dicari di Arsip Nasional, pidatonya Bung Hatta, “Mendayung di antara 2 karang”. Saya bilang sekarang kita sudah tercantol di satu karang.

E : maksudnya? 2 karang itu siapa?

GW : Perang Dingin kan. Kapitalis, komunis sosialis, nah kita kan Pancasila, bukan sana bukan ini. Tapi sekarang kita sudah tercantol ini, jadi susah. Solusinya tidak sekarang. Diperlukan beberapa generasi untuk bisa kembali ke semangatnya.

E : Tapi land reform itu kalau dalam situasi sekarang masih mungkin nggak, pak?

GW : : Saat ini nggak, meskipun kita desakkan, tapi kita sadar nggak mungkin. Karena guritanya investor sudah di mana-mana. Sekarang kan setiap menteri agraria ujung-ujungnya sertifikasi, hukum, supremasi hukum. Iya kalau hukumnya bagus, wong hukumnya nggak karuan kok. Sertifikasi itu kalau land reform yang asli, langkah terakhir. Setelah sepakat, ini ada uang 1000, orangnya 6; dia 500, dia 300, tinggal 200 bagi 4, 75, 25, kan timpang, iya kan? Jadi ini yang harus diubah dulu. Sedapat mungkin rata, tapi kalau tidak ya jangan tau-tau ini 500 lah.

E : Yang 500 trus buru-buru pengen sertifikasi ya pak…

GW : Bagaimana kalau dibagi 6, karena ini yang berjasa oke ini 200, 200, yang 600 dibagi 4. Nah sepakat? Setelah semua sepakat, baru sertifikasi. Karena itu tahapannya lama, karena itu dari tahun ’60 sampai ’65 itu masih percobaan-percobaan. Bukannya sama sekali tidak ada, ada pembagian ada, tapi per daerah. Karena itu BPN kan pernah ngeklaim, instansi agraria sudah melakukan tahun ’60an itu begini. Itu percobaan saja semua, sama panitia-panitianya belum semua terbentuk kok. Panitia pengadilan land reform saja baru dibentuk akhir ’64 atau awal ’65 kok.

N : Oh, ada pengadilan land reform?

GW : Iya, jadi dulu kan ada panitia lokal, panitia land reform itu dari atas sampai bawah. Lalu ada yang bagiannya, kalau istilah sekarang mungkin registrasi ya, pengukuran desa lengkap istilahnya. Panitia pengukuran desa lengkap. Macem-macem. Jadi susunan kepanitiaan meniru Jepang. Jadi kita dulu konsultannya bukan Rusia atau RRT, bukan. Konsultan kita itu Ladejinsky, penasehatnya MacArthur waktu membuat land reform di Jepang. Padahal MacArthur kan jenderal sekutu dari Amerika.

G : Kenapa itu pak, pilihannya? Pilihan sebagai penasehatnya.

GW : Karena sesudah PD 2, yang diakui land reform yang berhasil itu di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Berhasil karena tekanan militer, militernya pro-reform. Lha sini militernya anti-reform, karena militernya jadi penjaganya investor-investor.

E : Lalu pernah juga ada percobaan yang disebut “aksi sepihak” itu lho pak. Itu ceritanya bagaimana?

GW : Nah ini kan strategi politik, jadi begini… Bung Hatta dulu bilang, tanah obyek land reform yang nomor 1 itu perkebunan, karena perkebunan-perkebunan besar ini tanahnya dulu milik rakyat, hanya karena kongkalingkongnya sultan-sultan, jatuh ke swasta. Itu pidatonya Bung Hatta. Nah menurut PKI , kalau begitu, nomor 1 yang harus direbut, tanah-tanah perkebunan. Maka mereka melakukan aksi sepihak karena ada KMB itu, jadi ini nggak ada lain jalan, aksi sepihak.

Nah melihat itu, tahun ’58 Bung Karno menasionalisasi perkebunan-perkebunan. Jadi begitu dinasionalisasi, administrator perkebunan semuanya militer. Saya dulu ikut, masih mahasiswa pakai merah putih, mbawa bambu runcing, merebut pabrik itu. Tapi begitu selesai, administratornya siapa? Mayor. Jadi bukan buruhnya. Akhirnya militer, nah karena ini militer semua, PKI ganti strategi; stop aksi sepihak. Jadi stopnya aksi sepihak itu oleh PKI sendiri. Nah karena stop aksi sepihak, PKI lalu ganti strategi, nah ini yang akhirnya membikin rancu juga; bikin 7 setan desa. Nah akhirnya konfliknya justru dibawah internal-internal itu, padahal kalau konsisten tetap aksi sepihak itu, lain. Lha ini nggak, dia membuat strategi baru, konsep perjuangan masyarakat di desa-desa.

E : Oh, jadi terus PKI beralih strategi ke pedesaan? Yang dengan Barisan Tani itu bukan pak?

GW : Iya, pokoknya gerakan itu. Akhirnya konfliknya jadi konflik di bawah. Padahal kalau terus aksi sepihak, mungkin lain ceritanya. Tapi soalnya lawannya terus militer kan, jadi mundur PKInya. Semua administrator perkebunan tahun ’58 diambil alih  semua oleh militer. Ya ada yang… kebanyakan Angkatan Darat, tapi ada juga yang AURI, ada yang ALRI, pokoknya militer.

E : Terus tadi berarti ada undang-undang pokok agraria ’60 itu, akhirnya berhasil disahkan, tapi prakteknya gimana Pak?

GW : Iya disahkan tanggal 24 September, ini sebentar lagi kok. Maka itu dijadikan Hari Tani. Nanti akan ada perayaan Hari Tani juga, nggak tahu nanti Jokowi. Walaupun cuma sekedar merayakan paling.

Jadi kalau menurut seorang pakar dari luar ya, dari New Zealand; UUPA itu positifnya 3: pertama, semangatnya menghapuskan penghisapan manusia oleh manusia. Yang kedua, sadar gender, sudah sadar gender, artinya sadar akan kesetaraan laki-perempuan, tidak membedakan misal dalam kepemilikan. Yang ketiga, rumusannya modern. Tidak seperti sekarang ini malah rumusan nggak karuan.

Tapi kelemahannya 3 juga: 1. Posisi hubungannya dengan hukum adat belum jelas, 2. Banyak item-item yang belum dirinci, jadi kita kan masih umum belum menyangkut kehutanan, belum menyangkut lain-lain. Nah yang ketiga, disebutnya, hambatan ilmiah; karena ahli-ahli hukum sendiri nggak paham filosofi itu. Itu ada dalam bukunya… sekarang saya ngingat nama setengah mati, tapi nanti ketemu. Orang dari New Zealand kok, antropolog dari New Zealand. Lupa saya.

Nah secara teknis, ada juga kelemahannya, yaitu untuk pulau Jawa, batas minimum 2 hektar itu tidak realistis. Karena kan UUPA ada undang-undang pelaksanaannya salah satunya undang-undang nomor 56 yang dikenal dengan undang-undang land reform, nah itu membagi Indonesia menjadi 4. 4 kategori; sangat padat, padat, setengah padat, tidak padat. Nah yang sangat padat seperti di Jawa, itu maksimum 5 hektar sawah, minimumnya 2 hektar. Nah itu tidak realistis, karena nggak ada di Jawa orang punya sawah sebesar itu kan,,, penduduknya begitu padat. Sehingga sawahnya kecil-kecil. Nah waktu itu solusinya di integrasikan dengan transmigrasi, jadi keluar dapat 2 hektar di sana. Tapi kesuburannya? wah ini, kesuburannya lain. Dulu ada… jaman Orde Baru lho ini… orang Jawa Barat transmigran ke Kalimantan. Pak Harto meriksa, ketemu petani. “Gimana? Wah, baik? Senang ya pak di sini?”, “Iya pak, tapi 2 hektar di Kalimantan itu kalah sama 1/2 hektar saya di Jawa Barat” langsung TV-TVnya dimatikan. Panitianya di Kalimantan dipecat, karena kok menghadirkan orang yang begitu untuk  diwawancara Pak Harto.

N : Pak, tadi salah satu kelebihan dari Undang-Undang Agraria itu kan sadar gender, itu gimana misalnya… turunannya?

GW : Artinya tidak membedakan hak wanita dengan hak laki-laki. Jadi misalnya rumah tangga. Banyak kan orang yang salah tafsir, dalam UUPA itu disebut maksimum boleh menguasai 5 hektar. Menguasai, bukan memiliki. Artinya apa?, kalau dalam rumah tangga itu bapaknya sudah menguasai 3 hektar, anaknya istrinya hanya boleh beli atau nyewa 2 hektar lagi. Jadi walaupun nyewa, maksimum hanya 5 hektar jumlahnya itu. Nah ketika ayahnya mati, ketua rumah tangganya siapa? Wanita kan. Haknya sama. Begitu juga kalau meninggal, anaknya berapa? Paling sulung wanita, ya jatuh ke dia. Karena tidak boleh diwaris supaya tidak terpecah-pecah. Yang diwaris nilainya. Jadi nanti jatuhnya ke yang sulung

Jadi kembali kepada UUPA itu, disebutnya setara gender itu karena apa, dari awal para pendiri republik itu sadar, tiap-tiap daerah kan adatnya lain-lain. Minang itu matriarki, jadi wanita yang kuasa gitu kan, Kalau di Sulawesi Selatan itu di daerah desa-desa yang saya pernah teliti, kalau mulai tanam dan menggarap tanah sampai padi sudah hijau, itu haknya laki-laki. Tapi begitu padi itu menguning, maka kekuasaannya ada di tangan wanita. Ini mau dibeli apa mau ditebaskan, apa mau untuk makan, apa bagaimana itu nggak punya wewenang laki-laki. Jadi macam-macam. Beda-beda memang

E : Tapi tadi salah satu kritik ke undang-undang agraria itu karena tidak jelas posisinya dengan hutan adat itu gimana?

GW: Belum dirinci lebih tajam, jadi karena melalui proses… tahun ’48 kan masih perang, lalu tahun 50an masih sisa KMB, jadi masih begini-begitu lah. Seperti tadi rakyat yang diusir dari perkebunan, kan terpaksa harus cari kompromi sedikit, sehingga belum sempat menggarap lebih rinci tentang hutan, tentang kebun, tentang laut. Sehingga dalam UUPA hanya disebut 7 macam hak, saya nggak hapal ya, tapi salah satu hak adalah hak memungut hasil hutan. Berarti hutan kan diasumsikan terbuka, wong punya hak memungut hasil hutan kok, nah sekarang lain. Jadi memang Undang-Undang Pokok Agraria itu harus  di revisi. Kalau menurut Pak Budi Harsono di sempurnakan,  lalu saya ketawa… kenapa ketawa? Karena kalau dalam wayang, disempurnakan itu artinya dibunuh.

Lalu, kalau di Sulawesi itu juga rajanya punya keris, nah itu tiap keris punya tanah, jadi ketika rajanya mau di-reform nanti bilang, “Saya nggak punya”, “Lha itu tanahnya siapa? “, “Itu tanah keris saya”, yang gitu-gitu itu lhoo…. adat yang begitu kan harus dihapus. Masak kembali ke adat ini. Sekarang ini memang mundur, undang-undang otonomi daerah membuat mundur, buktinya Jogjakarta kembali feudal. Lha mulai sekarang, Sulawesi Tenggara itu ada 2 kerajaan juga. Ini juga sudah mulai kekuasaan raja lagi. Kemunduran. Dan itu terus mengingatkan saya, dulu Bung Karno bilang, “Generasi saya ini tugasnya lebih ringan dibanding generasi anak cucu“, artinya generasi yang lebih muda ini lebih berat tugasnya. Kenapa? Karena musuh saya jelas Belanda, Inggris, tapi generasi sekarang musuhnya bangsanya sendiri. Berat tugasnya.

E : Kalau soal kepemilikan tanah yang 2 hektar tadi, biasanya itu petani kaya yang nyetok ke Bulog ya pak?

GW : Nah kalau dulu Bulog itu, teorinya jadi buffer. Musim panen dia beli dengan harga dasar yang ditentukan pemerintah, supaya petani tidak menderita karena penurunan harga. Lalu beras ini ditampung, disimpan, nanti waktu masa paceklik dia lempar ke pasar supaya petani tidak ketinggian harga. Nah untuk bisa dibeli, ini ada syaratnya memang. Yaitu kelembabannya tidak boleh lewat 14%…, lha itu yang dimainkan oleh orang-orang Bulog. Bahkan orang Bulog itu punya agen yang ditaruh di desa, uangnya bermilyar-milyar. Karena apa? permainannya itu. Wah, saya dulu kalau ingat itu mewawancarai, gila… Di daerah itu ada Dolog, Depo Logistik. Petani diwajibkan njual ke situ, tapi ya itu ada syaratnya. Nah, karena ada maksimumnya, tidak semua bisa dijual ke situ, iya kan? Itu saja sudah menjadi masalah. Tapi untuk permainan, ternyata Bulog itu punya agennya. Untuk apa? Nebas. Jadi kalau penebas itu nggak ada hukum yang melarang, jadi kalau tebasan itu belinya kan tidak kiloan. Belinya itu masih padi menguning itu, di sawah itu dia tebas, dia borong, sekian hektar harga sekian. Resiko tetap ada, misal nanti kalau ternyata panennya gagal kan penebas rugi. Tapi ya karena pengalaman, mungkin pinternya di situ. Karena ditebas, ini seolah-olah semua dibeli Bulog. Nggak direken lagi persentase humidity-nya.

Terus nanti beras ini disimpan di Bulog, nah dari pengalaman bisa dihitung, ada refraksi, ada penurunan berat. Jadi yang tadinya sekian ton, setelah sekian tahun turun pasti, karena airnya menguap. Penurunan ini, sudah dihitung duitnya. Kalau turun, jadi sekian. Itu semua dikalkulasi waktu di beli, penurunan itu sudah diambil dulu uangnya, dibagi sama staf-staf, korupsinya di situ.

E : Jadi misalnya saya Bulog, terus beli harga tebasan…??

GW : Misalnya ini 10 kilo, atau 1 kuintal lah, 100 kilo. Nanti setelah sekian tahun, menjadi katakanlah 75 kilo. Harganya kan lain harusnya, nah ini dihitung dulu. Belinya ke petani 75 kilo tapi seolah-olah sudah beli 100 kilo, itung-itungannya gitu. Refraksinya itu dihitung. Dihitung dulu, dicashkan dulu, dibagi. Nah akhirnya mungkin, melihat praktek seperti itu maka akhir-akhir Orde Baru itu, Bulog dijadikan PT, sampai sekarang kalau nggak salah.

G : Pak, dulu sempat ada kita surplus terus kita malah ekspor ke Afrika ya?

GW : : Tahun ’84. Itu kan sejak tahun ’70, tujuannya memang swasembada. Dengan Revolusi Hijau itu, dengan bibit baru. Tapi hasilnya nggak enak, nasinya memang nggak enak, karena itu makanya diekspor. Memang tahun ’84-’85 kita swasembada. Tapi hanya berlangsung 2 tahun, ’86-’87 sudah mulai kurang. Karena swasembada itu sendiri saya sangsi apakah datanya itu betul atau nggak, karena saya ngalami, saya di Sulawesi Selatan waktu itu, nginep pas panen.

Jadi kalau panen itu kan daerah situ ada namanya petak… istilah-istilahnya saja saya lupa. Petak itu yang dipakai untuk indikator daerah ini berapa produksinya. Itu kalau tidak salah 14 x 14, ini yang dipakai sampel, selalu dipakai itu. Nah ini di Bone, Pak Harto mau datang, mereka akan bikin lapangan terbang kecil untuk helikopter, dan nanti Pak Harto kan panen di sekeliling sawah sini, dekat sampel ini. Ternyata malamnya, semua anak kecil dikerahkan. Anak kecilnya ada yang cerita juga sama saya, mbabati padi yang lain di sana ditanam-tanamkan di situ. Saya bantah, masa Pak Harto begitu bodoh, kalau ditanam-tanam, dipanen gini kan kelihatan ini tanaman palsu apa nggak. “Bukan begitu pak, Pak Harto kan hanya nanami yang di sini, ini yang asli”.

G : Pencitraan ya pak, makanya gambar yang paling terkenal soal swasembada itu kan Soeharto menerima piagam FAO itu ya.

N : Bicara soal padi, kemarin kami sempat bertemu Pak Hersri. Beliau cerita mengenai para tapol yang dikirim ke Pulau Buru, itu mereka dibawakan bibit padi oleh pemerintah untuk ditanam di Pulau Buru. Itu menurut bapak, gimana? Maksudnya apakah itu memang siasat dari pemerintah untuk menyebarkan padi di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia?

GW : Memang kebijakan terutama jaman Orde Baru itu, makanan pokok yang bermacam-macam ini diseragamkan menjadi semua beras. Nah sekarang sudah berubah, yang tadinya biasa makan makanan pokoknya sagu atau gandum, ya sudah memang berubah jadi beras.

G : Ini kan kita dari tadi banyak bercerita tentang agraria, pertanian. Kalau cerita tentang peternakan, bagaimana bapak bisa cerita nggak?

GW : Nah peternakan itu dulu yang terkenal kan di Indonesia… Sunda kecil, ternak sapi dan sebagainya di sana. Pak Harto kan bikin Tapos. Di puncak, ranch sapi. Peternakan sapi. Jadi dulu itu kita malah ingin ekspor sapi, tapi setelah Orde Baru malah impor dari Australia. Saya punya teman, tapi sekarang sudah meninggal. Nainggolan namanya, dokter hewan. Kata dia, itu yang aneh, jadi impor, bikin ranch. Memang kita harus memahami peta Indonesia ini dilihat dair berbagai macam; lingkungan hidupnya, adatnya, cara mengelola alamnya bagaimana, harusnya itu yang diatur. Tapi nomor satu harusnya diatur dulu soal tanahnya. Yang lain-lain nanti, tapi belum sempat itu. Tadinya itu mau sempat, tapi itu dibawah Depernas, pembangunan semesta berencana. Kan kalau Orde Baru 5 tahunan, Pelita, kalau jaman Bung Karno kan rencananya 8 tahunan. Yamin simbolik lagi, Agustus kan, 8 tahun. Jadi 8 tahunan, nah karena 8 tahunan maka dari tahun ’60 sampai ’65 ini masih persiapan, dan seharusnya mulainya pembangunan, tahun ’65 itu. Karena itu tahun ’65 itu judul pidatonya Agustus itu “Takari”, Tahun Berdikari. Tapi saat itulah dia digulingkan. Karena dengan berdikari berarti keluar lah investor-investor, kira-kira begitu.

(Bersambung ke bagian 2)

Tentang Gunawan Wiradi

Gunawan Wiradi adalah pemikir sekaligus aktivis agraria.  Lahir pada 28 Agustus 1932 di Solo, Jawa Tengah. Memperoleh pendidikan di Fakultas Pertanian UI (sekarang IPB) tahun 1953-1963, selanjutnya memperoleh gelar master of social sciences di Universitas Sains Malaysia tahun 1975-1978. Saat ini aktif menjadi Majelis Pakar di Sajogyo Institut, Bogor.

Image karya dari Vicente Alvarez Dizon (seniman Filipina) berjudul : ” After the Day’s Toil”